Jakarta, IDN Times - Mantan Gibernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan kekecewaannya atas kasus yang menimpa mantan tim suksesnya pada Pilpres 2024, Tom Lembong.
Anies mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengingat banyak hal yang tidak dipenuhi dalam proses penetapan status Tom Lembong.
Anies menyebut publik dapat menilai langsung ketidakberesan yang terjadi, termasuk terungkapnya kesaksian ahli yang mengejutkan, dengan adanya duplikat kesaksian dan berbagai hal lain yang tidak sesuai prosedur.
"Publik bisa menilai di situ. Lalu kesaksian ahli yang mengejutkan sekali ada duplikat kesaksian, dan banyak sekali hal-hal yang di dalam proses kemarin, publik bisa lihat yang tidak sesuai dengan prosedur. Jadi saya sampaikan kepada Tom kemarin bahwa perjuangan kita masih panjang," ujar Anies kepada jurnalis, Rabu (27/11/2024).
"Kami yakin akan bisa meraih keadilan dan stay strong. Insyaallah kewarasan publik akan ikut mengawal proses ini," sambung Anies, usai mencoblos Pilkada Jakarta 2024 di TPS 029 itu