Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu mengusulkan, taksi online diberi stiker sebagai tanda bebas dari aturan ganjil-genap di 25 ruas jalan Jakarta.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemasangan stiker untuk penandaan tak bisa dilakukan.

"Karena setiap dilakukan pengaturan oleh Kementerian Perhubungan untuk diberikan tanda, itu selalu dibatalkan Mahkamah Agung," ujar Syafrin saat ditemui di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8).

1. Sedang dicari solusi

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Syafrin menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mencari solusi dengan pihak terkait seperti Dirjen Perhubungan Darat dan Korlantas.

"Kita harapkan ada way out yang baiklah," lanjutnya.

2. Secara logika hukum tidak bisa

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di