Aremania Diminta Batalkan Demo, Khawatir Ada Peristiwa di Luar Kendali

Jakarta, IDN Times - Aremania --julukan pendukung Arema FC-- berniat menggelar aksi demonstrasi atau turun ke jalan usai tujuh hari tragedi Kanjuruhan, Malang. Rencana itupun langsung dikhawatirkan Pemerintah, karena dikhawatirkan bakal terjadi peristiwa di luar kendali.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun angkat suara terkait hal ini. Dia meminta Aremania membatalkan niatnya untuk menggelar demo, walau di satu sisi suporter klub Malang itu menyatakan hanya bakal menggelar aksi damai.
“Meskipun sepakat akan dilakukan dengan damai, namun dikhawatirkan akan terjadi hal-hal di luar kendali saat aksi demonstrasi nanti,” kata Muhadjir dalam keterangannya disitat Sabtu, (8/10/2022).
1. Alasan demo Aremania diminta dibatalkan: Banyak tuntutan sudah dipenuhi

Muhadjir lebih lanjut mengatakan, sebagian besar tuntutan komunitas Aremania sudah dipenuhi. Bahkan Presiden Joko Widodo sendiri sudah memberi perhatian sangat serius. Di antaranya, tuntutan Aremania dalam waktu sepekan harus ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tercatat hingga kini sudah ada 6 tersangka dalam peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang. Keenam tersangka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang berinisial DSA; anggota Brimob Polda Jatim berinisial H; Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema Suko Sutrisno.
Selain itu, tuntutan Aremania agar dilibatkan dalam pencarian fakta sudah dipenuhi dengan langkah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) juga sudah dipenuhi. Bahkan Muhadjir sendiri mempersilakan Aremania melakukan investigasi untuk kemudian disampaikan kepada TGIPF.
2. Yang lebih penting adalah kawal proses hukumnya

Kata Muhadjir, hal terpenting saat ini dilakukan para Aremania adalah, mengawal proses-proses hukum yang mulai berlangsung dan berfokus pada penyembuhan trauma bagi para korban dan keluarganya.
“Hal yang lebih penting adalah mengawal proses-proses hukum yang mulai berlangsung serta melanjutkan mitigasi khususnya penyembuhan trauma (trauma healing) bagi para korban dan keluarganya,” kata dia.
3. Dukung gerakan trauma healing
Dalam menyembuhkan trauma korban tragedi Kanjuruhan Malang dan keluarganya, Menko PMK turut mendukung adanya Gerakan Trauma Support Mobility yang diinisiasi oleh Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Malang.
“Saat ini kegiatan trauma healing untuk korban Tragedi Kanjuruhan sangat penting. Oleh karena itu saya mendorong agar gerakan trauma healing dapat dilakukan lebih masif,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar pihak Pemerintah Kota dan Kabupaten Malang mendukung penuh dengan memberikan bantuan anggaran untuk gerakan pemulihan trauma para korban Tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, kegiatan pelayanan psikologis trauma healing ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakatnya pasca bencana sosial Tragedi Kanjuruhan.