Koalisi Sipil Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Pengkhianatan Reformasi

- Pemerintahan orde baru diwarnai dengan pelanggaran HAM
- Citra kelam pemerintahan Soeharto
Jakarta, IDN Times - Rencana pemerintah untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menuai gelombang penolakan dari berbagai kalangan masyarakat sipil.
Melalui pernyataan resmi yang diterima IDN Times, sejumlah organisasi menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Reformasi 1998.
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Imparsial, DeJure, HRWG, Raksha Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, LBH Apik, CENTRA Initiative, dan PBHI menegaskan, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto justru melukai para korban pelanggaran HAM dan mengabaikan sejarah kelam orde baru.
1. Pemerintahan orde baru dinilai diwarnai dengan pelanggaran HAM

Koalisi menyoroti masa pemerintahan orde baru yang di bawah kepemimpinan Soeharto diwarnai dengan berbagai pelanggaran HAM.
Mereka mengatakan, rezim tersebut dikenal dengan tindakan represif terhadap rakyat, penghilangan paksa aktivis, serta pemberangusan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Lebih dari dua dekade setelah reformasi, berbagai kasus pelanggaran HAM di masa orde baru masih belum terselesaikan," ujar koalisi, dikutip dari siaran pers, Rabu (29/10/2025).
2. Citra kelam pemerintahan Soeharto

Selain pelanggaran HAM, masa pemerintahan Soeharto juga identik dengan praktik korupsi yang sistemik. Selama lebih dari 30 tahun berkuasa, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dinilai telah menjadi budaya politik yang sulit dihilangkan sampai sekarang.
Koalisi menegaskan, bukti korupsi pada masa itu tidak hanya berupa tuduhan moral, melainkan sudah memiliki dasar hukum yang kuat.
Salah satunya adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 140 PK/Pdt/2005 yang menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto melakukan perbuatan melawan hukum dan diwajibkan membayar lebih dari Rp 4,4 triliun dengan kurs saat itu kepada negara.
3. Pengkhianatan terhadap semangat reformasi

Koalisi Masyarakat Sipil menilai, rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan perjuangan rakyat Indonesia.
Reformasi 1998 telah membuka jalan bagi demokrasi, kebebasan berpendapat, dan supremasi hukum, nilai-nilai yang justru bertentangan dengan praktik kekuasaan orde baru. Mereka juga mengingatkan bahwa langkah pemerintah tersebut berpotensi menormalisasi pelanggaran HAM dan praktik korupsi masa lalu.


















