Gelar Sidang Tahunan, MK Janji Bakal Pulihkan Kepercayaan Publik

Jakarta, IDN Times - Sidang Pleno Laporan Tahunan 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) digelar di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (10/1/2024). Sidang dibuka Ketua MK Suhartoyo. Suhartoyo menyampaikan MK bertekad mempertahankan kepercayaan publik.
“Kami menyadari sepenuhnya dalam menyongsong agenda penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Umum 2024 yang sudah di depan mata, pemulihan public trust merupakan suatu keniscayaan,” kata Suhartoyo dalam sidang.
Menurut Suhartoyo, beberapa penataan internal telah dilakukan MK dalam kurun dua bulan terakhir. Pertama, MK telah memastikan ketepatan waktu dimulainya persidangan, termasuk waktu Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Kedua, akselerasi waktu penyelesaian penanganan perkara, peningkatan kualitas putusan dengan mewajibkan kembali semua hakim konstitusi, untuk menyampaikan pendapat hukum secara tertulis (written legal opinion).
Ketiga, MK telah meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan.
“Langkah tersebut merupakan wujud komitmen kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” lanjutnya.
1. Upaya Akselerasi Mahkamah Konstitusi dalam Penanganan Perkara

Suhartoyo menjeleskan bahwa sepanjang tahun 2023, rata-rata jangka waktu MK dalam menyelesaikan perkara pengujian undang-undang adalah 52 hari per perkara.
“Waktu penyelesaian perkara tersebut lebih cepat dibandingkan dengan 2022 yaitu 78 hari per perkara,” tambah Suhartoyo.
Pemeriksaan dan pemutusan perkara tahun 2023 tercatat sebanyak 786 sidang yang terdiri atas 319 sidang pemeriksaan pendahuluan, 213 sidang pleno pemeriksaan persidangan, 118 rapat permusyawaratan hakim, dan 136 sidang pengucapan putusan sesuai dengan jumlah putusan.
2. Laporan anggaran MK sepanjang 2023

Suhartoyo mengatakan anggaran MK 2023 mencapai Rp407,1 miliar. Anggaran tersebut terbagi atas Rp264,6 miliar untuk belanja barang, Rp82,6 miliar belanja modal, dan Rp59,9 miliar belanja pegawai.
“Penggunaan anggaran tersebut tetap diupayakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan asas-asas umum pemerintahan yang baik, sehingga secara keseluruhan dapat dipertanggung jawabkan,” jelasnya.
3. Pencapaian kinerja MK selama 2023

Dalam pidatonya itu, Suhartoyo juga menyampaikan tentang capaian-capaian yang telah dilakukan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, seperti program dan kegiatan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan hak konstitusional warga negara, penguatan organisasi dan kelembagaan, penerbitan buku dan kerja sama luar negeri, peningkatan strategi penyebaran informasi mengenai MK yang dilakukan secara masif, reformasi birokrasi, dan penguatan budaya antikorupsi, serta penataan arsip digital.
Selain itu, MK juga mendapatkan sejumlah penghargaan antara lain:
1. Predikat Wacar Tanpa Pengecualian (WTP) dari PPKRI atas laporan hasil pemeriksaan keuangan 17 kali berturut-turut.
2. Juara 1 kategori website tingkat lembaga.
3. Penghargaan sebagai instansi terbaik pertama atas pemanfaatan layanan jaringan intra pemerintah tingkat kementerian lembaga.
4. Penghargaan badan publik informatif kategori lembaga negara dan lembaga publik non kementerian.
“Kami semakin menyadari langkah-langkah di atas dilakukan sebagai bagian dari mewujudkan visi Mahkamah Konstitusi agar publik, terutama para pencari keadilan semakin cepat, mudah, dan jelas dalam mengakses layanan peradilan di Mahkamah Konstitusi, access to court and justice,” kata Suhartoyo.