Malang, IDN Times - Para pelanggar lalu lintas sekarang harus siap tampil di layar videotron yang ada di beberapa sudut Kota Malang. Sebab, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang Kota menerapkan tambahan sanksi bagi pelanggar lalu lintas yakni hukuman sosial.
Selain kena tilang, para pelanggar lalu lintas diminta membuat video permintaan maaf secara mandiri atau berkelompok. Lalu, video itu ditayangkan di semua videotron yang ada di Kota Malang selama sepekan. Kebijakan baru itu mulai diterapkan sejak Jumat (27/8/2021) lalu.