Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Buya Syafii Maarif memaklumi jika polisi kemudian memanggil penceramah Bahar bin Smith untuk diperiksa dalam kasus ujaran kebencian.
"Ya, kalau dia melakukan kesalahan, melanggar hukum ya tidak apa-apa. Semua berkedudukan sama di depan hukum," kata Syafii saat menerima kunjungan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno di kediamannya di Perumahan Nogotirto, Kabupaten Sleman, DIY, seperti dikutip dari Antara, Senin (3/12).