Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tunda kebijakan Tapera. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Bamsoet dilaporkan ke MKD oleh Muhammad Azhari terkait pernyataannya tentang amandemen UUD 1945.
  • Wakil Ketua MKD, Nazaruddin, Dek Gam menerima laporan dan akan menindaklanjuti serta meminta klarifikasi dari Bamsoet.
  • MKD bisa menjatuhkan sanksi berat hingga pemberhentian kepada Bamsoet jika terbukti melanggar kode etik atas pernyataannya.

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) oleh seorang bernama Muhammad Azhari, buntut pernyataannya yang menyampaikan bahwa semua fraksi partai politik sepakat untuk melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Azhari menilai, Bamsoet tidak dalam kapasitasnya memberikan pernyataan bahwa semua fraksi partai politik sepakat untuk mengamandemen UUD 1945. 

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di