Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bamsoet Temui SBY, Bahas Baik Buruknya Sistem Pemilu Langsung

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo ketika menemui Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas. (www.instagram.com/@bambang.soesatyo)
Intinya sih...
  • Ketua MPR, Bambang Soesatyo, bersama anggotanya bertemu dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membahas pemilu langsung yang berbiaya tinggi. SBY mendorong kajian tentang sistem pemilu langsung untuk mengetahui manfaat dan mudaratnya. SBY juga memberikan masukan terkait amandemen UUD yang harus disesuaikan dengan visi dan misi presiden.

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, bersama sejumlah anggotanya menemui Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024).

Salah satu yang disinggung SBY dalam pertemuan dengan sejumlah anggota MPR, yaitu Pemilu 2024 yang berbiaya tinggi. Pengalaman itu dirasakan langsung oleh SBY ketika mengikuti kampanye di 86 kabupaten. 

"Perjalanan itu ada good news dan bad news. Good news-nya ada kesadaran rakyat dalam berpolitik. Mereka sudah semakin dewasa, tak lagi mempermasalahkan ras, etnis, apalagi agama," ujar Bambang, seperti dikutip dari keterangan tertulis hari ini. 

"Tetapi, bad news-nya adalah pemilih pemilu berbiaya tinggi," tutur politikus Partai Golkar itu. 

Menurut politikus yang akrab disapa Bamsoet itu, SBY mendorong adanya kajian yang mendalam tentang sistem pemilu langsung. Apakah pemilu langsung lebih memberikan manfaat atau mudaratnya. 

"Kami diminta untuk melakukan kajian, termasuk untuk pemilihan umum selanjutnya," katanya. 

1. Bamsoet sebut bukan hal tabu untuk amandemen UUD 1945

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo ketika menemui Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas. (www.instagram.com/@bambang.soesatyo)

Lebih lanjut, Bamsoet menyebut, dalam pandangan SBY bukan sesuatu yang tabu bila UUD 1945 diamandemen. Meski sebelum UUD 1945 diamandemen tetap memerlukan kajian mendalam dan menyeluruh. 

"Sehingga perubahan yang dilakukan tidak bersifat tambal sulam. Apakah sudah benar dipertahankan atau masih ada yang dianggap kurang untuk diperbaiki," katanya. 

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPR itu menyebut, UUD 1945 sudah pernah mengalami perubahan empat kali. Tetapi, menurutnya, masih ditemukan inkonsistensi, kontradiksi, dan ketidakselarasan antar pasal dan ayat. 

Menurut Bamsoet, empat kali amandemen UUD 1945 itu juga tidak memuat 'pintu darurat' dalam konstitusi. Akibatnya, kata dia, bila ada kedaruratan konstitusi, Bangsa Indonesia tidak dapat melakukan apapun. 

"Semisal tidak ada ketentuan dalam konstitusi tentang tata cara pengisian jabatan publik yang pengisian jabatannya dilakukan melalui pemilu. Seperti jabatan presiden dan wakil presiden, anggota MPR, DPR, DPD, hingga DPRD kabupaten atau kota. Bagaimana bila pemilu tidak bisa dilaksanakan tepat waktu karena ada gempa bumi megathrust, perang, kerusuhan massal maupun karena pandemik? Sementara, masa jabatan pejabat tersebut sudah berakhir," katanya. 

2. SBY beri masukan bahwa amandemen UUD 1945 harus sesuai visi-misi presiden

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo ketika menemui Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas. (www.instagram.com/@bambang.soesatyo)

Selain itu, menurut Bamsoet, SBY juga memberikan masukan terkait amandemen UUD. Amandemen harus dijalankan sesuai visi dan misi seorang presiden. Mantan presiden yang memiliki latar belakang militer itu berpandangan, amandemen UUD memiliki nilai penting bagi program pembangunan bangsa dalam jangka panjang. 

"Pak SBY berpandangan amandemen itu atas UUD bukanlah hal yang tabu. Beliau sependapat dengan pentingnya kita, bangsa ini memiliki road map, bintang pengarah program pembangunan jangka panjang berkesinambungan. Namun, tetap selaras dengan visi-misi presiden yang berjalan," katanya. 

Selain Bamsoet, hadir pula Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, Syarif Hasan dan Hidayat Nur Wahid. 

3. Bamsoet sudah sempat sowan ke kediaman Jusuf Kalla

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Pimpinan MPR mengunjungi Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di kediamannya Jalan Brawijaya Raya No.6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Langkah Bamsoet menemui SBY adalah tindak lanjut aksi serupa terhadap pejabat tinggi lainnya. Pada pekan lalu, ia bersama anggota MPR lainnya juga menemui Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf "JK" Kalla. 

Ia mengatakan ketika bertemu JK turut dibahas langkah-langkah perbaikan bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

"Intinya adalah kami semua menaruh harapan besar kepada pemerintah baru Pak Prabowo dan Gibran dalam lima tahun ke depan, untuk melakukan berbagai langkah-langkah perbaikan. Langkah-langkah yang lebih konkret demi kesejahteraan masyarakat," kata Bamsoet di Brawijaya, Jakarta Selatan, 22 Mei 2024. 

Bamsoet mengungkapkan JK setuju dengan gagasan Prabowo soal keberadaan badan layanan penerimaan negara. JK, kata Bamsoet, mengacu kepada lembaga serupa yang sudah ada di luar Indonesia, salah satunya di Amerika Serikat (AS). 

Dia juga menyampaikan, JK mengharapkan adanya perbaikan sistem hukum seperti regulasi yang memberikan kenyamanan bagi investor.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Rochmanudin Wijaya
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us