Jakarta, IDN Times – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan bahwa produk pangan yang tidak memiliki izin edar berpotensi tidak aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Hal ini karena produk tersebut tidak melalui proses pengawasan resmi, sehingga tidak ada pihak yang menjamin keamanan bahan maupun proses produksinya.
Taruna menjelaskan, dari berbagai temuan BPOM di lapangan, banyak produk tanpa izin edar yang beredar merupakan barang impor. Selain itu, sebagian produk dalam kondisi kedaluwarsa atau rusak, serta label yang menyesatkan atau mengandung klaim berlebihan (overclaim).
“Dari sini kita melihat aman atau tidaknya? Tentu jawabannya tidak aman. Kenapa tidak aman? Pertama, dia tidak memiliki siapa yang menjamin,” ujar Taruna di Gedung BPOM, Rabu (12/3/2026)
