Parcel Ajang Cuci Gudang Produk Kedaluwarsa, Ini Kata BPOM

- Kepala BPOM Taruna Ikrar memperingatkan pelaku usaha agar tidak memasukkan produk rusak atau kedaluwarsa dalam parsel menjelang Idul Fitri dan menegaskan akan melakukan sidak rahasia.
- BPOM melakukan pengawasan ketat terhadap kemasan, label, dan tanggal kedaluwarsa produk, serta menemukan biskuit kedaluwarsa masih dijual di wilayah Padang.
- Masyarakat diimbau memeriksa kondisi kemasan, izin edar BPOM, dan tanggal kedaluwarsa untuk mencegah risiko keracunan akibat produk rusak atau kadaluwarsa.
Jakarta, IDN Times – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, memperingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik “cuci gudang” dengan memasukkan produk rusak atau kedaluwarsa ke dalam kemasan parsel menjelang Idul Fitri.
“Permintaan parsel meningkat luar biasa sehingga kadang digunakan pengusaha untuk cuci gudang. Kami akan bertindak tegas dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rahasia untuk memastikan isi parsel sesuai aturan,” ujarnya di Gedung BPOM, Rabu (11/3/2026)
1. Cek kedaluwarsa

Oleh karena itu, BPOM melakukan pengawasan intensif terhadap produk yang beredar di pasaran, khususnya yang masuk dalam paket parsel. Pengawasan tersebut meliputi pemeriksaan kemasan, label, hingga tanggal kedaluwarsa produk.
“Kita sangat intens terhadap cek kemasan, cek labelnya, cek kedaluwarsa,” kata dia.
2. BPOM temukan produk biskuit kedaluwarsa

Dalam pengawasan yang dilakukan, BPOM menemukan sejumlah produk biskuit kedaluwarsa yang masih beredar di wilayah Padang. Produk tersebut ditemukan masih diperjualbelikan melalui berbagai jalur distribusi.
“Kalau dia sudah kedaluwarsa itu berbahaya. Itu berarti produknya sudah rusak. Sudah bisa tumbuh jamur, tumbuh bakteri. Secara chemical bisa menyebabkan keracunan,” ujar dia.
3. Perhatian kondisi kemasan

Taruna menegaskan, masyarakat perlu memperhatikan kondisi kemasan sebelum mengonsumsi produk makanan. Dia menyarankan agar masyarakat memastikan kemasan tidak rusak atau penyok, baik pada produk yang dikemas dalam kaleng, kaca, plastik, maupun kertas.
Selain itu, masyarakat juga diminta memeriksa label produk untuk memastikan telah memiliki izin edar dari BPOM dengan cara memindai kode pada kemasan.
“Yang terakhir, cek kadaluwarsa. Sangat sering terjadi keracunan di beberapa contoh,” kata dia.


















