Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Ilegal Beredar: Kedaluwarsa, Rusak!

BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Ilegal Beredar: Kedaluwarsa, Rusak!
Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan & Idulfitri Tahun 2026 di Gedung BPOM, Rabu (11/3/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
  • BPOM menemukan lebih dari 56 ribu produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan dengan nilai ekonomi sekitar Rp600 juta selama pengawasan Ramadan hingga Idulfitri 2026.
  • Dari 1.134 sarana yang diperiksa, sebanyak 395 dinyatakan melanggar karena menjual produk ilegal tanpa izin edar, kedaluwarsa, atau rusak di berbagai wilayah Indonesia.
  • Produk ilegal terbanyak berasal dari Malaysia dan Singapura, seperti kembang gula dan minuman cokelat, menunjukkan masih adanya jalur distribusi pangan ilegal di wilayah perbatasan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 56.027 pieces produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) selama intensifikasi pengawasan pangan pada Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Nilai keekonomian dari temuan tersebut diperkirakan lebih dari Rp600 juta.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan temuan tersebut berasal dari pengawasan terhadap sarana peredaran pangan di berbagai wilayah Indonesia.

“Sebanyak 395 sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk pangan olahan yang tidak sesuai aturan, yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, maupun dalam kondisi rusak,” jelas Taruna Ikrar dalam konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri 1447 H/2026 di Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM, Rabu (11/3/2026).

1. Sebanyak 395 sarana ritel tidak memenuhi

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan & Idulfitri Tahun 2026 di Gedung BPOM, Rabu (11/3/2026)
Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan & Idulfitri Tahun 2026 di Gedung BPOM, Rabu (11/3/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Hingga 5 Maret 2026, BPOM telah memeriksa 1.134 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 739 sarana memenuhi ketentuan, sedangkan 395 sarana tidak memenuhi ketentuan.

"Sarana yang diperiksa terdiri dari 569 ritel modern, 369 ritel tradisional, 188 gudang distributor, tujuh gudang importir, dan satu gudang e-commerce," katanya.

2. Produk pangan olahan yang melanggar didominasi produk ilegal tanpa izin edar

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan & Idulfitri Tahun 2026 di Gedung BPOM, Rabu (11/3/2026)
Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan & Idulfitri Tahun 2026 di Gedung BPOM, Rabu (11/3/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dari pengawasan yang dilakukan oleh 76 unit pelaksana teknis BPOM tersebut, ditemukan 227 ritel modern, 143 ritel tradisional, 24 gudang distributor, serta 1 gudang importir yang tidak memenuhi ketentuan.

"Temuan produk pangan olahan yang melanggar aturan tersebut didominasi produk ilegal tanpa izin edar sebanyak 27.407 pieces. Selain itu, BPOM juga menemukan 23.776 pieces produk kedaluwarsa serta 4.844 pieces produk dalam kondisi rusak," katanya

3. Produk tanpa izin edaran atau ilegal dari Malaysia dan Singapura

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan & Idulfitri Tahun 2026 di Gedung BPOM, Rabu (11/3/2026).
Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan & Idulfitri Tahun 2026 di Gedung BPOM, Rabu (11/3/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Berdasarkan negara asal, produk TIE impor yang paling banyak ditemukan adalah kembang gula asal Malaysia yang dijual di sarana ritel tradisional di wilayah Sambas, Kalimantan Barat. Temuan lainnya meliputi minuman cokelat asal Singapura di wilayah Tarakan serta kentang beku asal Tiongkok di wilayah Palembang.

Selain itu, berbagai produk pangan olahan TIE lainnya juga banyak ditemukan di wilayah perbatasan seperti Batam, Sanggau, dan Tarakan. Produk yang diduga berasal dari Malaysia ini berupa minuman serbuk, minuman berperisa, serta kembang gula atau permen.

“Temuan ini menunjukkan masih adanya jalur distribusi ilegal di wilayah perbatasan. Karena itu, pengawasan lintas sektor perlu terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan,” tegas Kepala BPOM.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More