Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rimaharini mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu mulai Januari 2021. BST akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
“Tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok, kami akan bicarakan bila hal itu terjadi, kami akan lakukan evalusi untuk penerima bantuan. Jangan sampai bantuan untuk kesehatan tapi malah jadi ada masalah karena digunakan untuk rokok,” kata Risma saat jumpa pers setelah Rapat Terbatas di Istana, Selasa (29/12/2020).