Data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM per hari ini (24/7) pukul 08.00 WIB menyebutkan ada 437 narapidana yang mendekam di Lapas Sukamiskin.
Sementara jumlah tahanan berjumlah 7 orang. Sehingga total narapidana dan tahanan yang 'menginap' di Lapas Sukamiskin berjumlah 444.
Jumlah ini masih di bawah kapasitas Lapas Sukamiskin yang bisa menampung hingga 552 orang.
Sehingga seharusnya tak ada alasan para narapidana dan tahanan di sana yang luput dari pengawasan para sipir. Tak mengejutkan jika KPK kemudian mengendus aroma suap dari Lapas yang banyak menampung narapidana kasus korupsi ini.
Beberapa koruptor yang mendekam di Lapas ini antara lain mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Ketua DPD Irman Gusman dan mantan politisi Partai Demokrat Mumammad Nazaruddin.
Baca Juga: Suap Lapas Sukamiskin, Begini Kronologinya Hingga Penangkapan Inneke