Bali, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai macam tindak kekerasan mutlak terselenggara dengan baik.
Hal itu sejalan dengan upaya mencapai tujuan pembangunan nasional dan berkelanjutan di Indonesia. Untuk itu, KemenPPPA sebagai pengampu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat pusat berupaya mengoptimalkan jejaring dan sinergi antar penyedia layanan untuk perempuan dan anak lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga berharap pemerintah pusat dan daerah dapat menumbuhkan pemahaman dan pandangan yang sama, yaitu dalam menyikapi beberapa kasus satu tahun belakangan ini dan ke depannya.
"Juga mempersatukan tujuan dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang sudah terbangun di 34 provinsi di Indonesia,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak se-Indonesia, di Denpasar, Bali seperti dikutip Kamis (9/2/2023).