Bogor, IDN Times - Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi meluncurkan Indeks Keamanan Pangan Nasional (IKPN) sebagai alat ukur standar keamanan pangan di Indonesia. IKPN mengacu pada indikator ketahanan pangan sebagai parameter utama.
IKPN akan menjadi referensi penting dalam memastikan pangan, terutama yang disajikan dalam program makan bergizi gratis (MBG) di sekolah-sekolah telah memenuhi standar sebelum dikonsumsi oleh anak-anak Indonesia.
“Ya, Bapanas menggunakan acuan itu, indikator ketahanan pangan sebagai ukuran, lalu dari keamanannya,” ujar Deputi Bapanas, Andriko Noto Susanto, di sela Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia di IICC Bogor, Selasa (24/6/2025).