Bareskrim: 4 Rekening Indra Kenz yang Diblokir Saldonya Puluhan Miliar

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri telah memblokir empat rekening milik tersangka kasus dugaan penipuan binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Crazy rich Medan itu menyimpan uang puluhan miliar di rekening tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemblokiran rekening bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Sudah kami blokir ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar,” ujar Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
1. Bareskrim lakukan tracing aset Indra Kenz
Whisnu menjelaskan pihaknya akan bersurat ke PPATK untuk membuka empat rekening Indra Kenz. Hal tersebut dilakukan guna melakukan tracing aset Indra Kenz dari hasil Binomo.
“Kita minta sesuai dengan aturan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu kan kita harus minta kepada Kabareskrim untuk kmembuat surat meminta pembukaan harta kekayaan baru bisa kita lihat,” ujar Whisnu.