Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menggeledah dan menyita salah satu rumah tersangka dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kenz pada Jumat (18/3/2022) pukul 13.00 WIB.
Dirttipideksus Bareskrim, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, rumah yang akan disita berada di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan.
“Rumah Indra Kenz mau digeledah dan disita penyidik siang ini jam 13.00 WIB. Cluster Narada Nomor 1, Alam Sutera, Serpong Tangerang,” ujar Whisnu saat dihubungi.