Jakarta, IDN Times - Direktorat Siber Bareskrim Polri memanggil Razman Nasution, pengacara Vadel Badjideh, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara, Hotman Paris. Pemanggilan dalam kapasitas Razman sebagai tersangka itu dijadwalkan pada Senin (3/11/2024) pukul 08.30 WIB.
Razman menjelaskan, bahwa dirinya telah menerima surat panggilan tersebut dan siap untuk memenuhi panggilan Bareskrim.
“Besok itu adalah pemeriksaan sidik jari kemudian penyerahan berkas sekaligus tersangka dari Bareskrim ke Kejari Jakarta Utara bersama saya dan Iqlima Kim,” kata Razman kepada IDN Times, Minggu (3/11/2024).