Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution: Sebar Hasil USG Lolly

press conference Vadel Bajideh di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)
Intinya sih...
  • Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya.
  • Razman diadukan atas dugaan menyebarkan data pribadi anaknya, Laura Meizani Nasseru alias Lolly.
  • Nikita pun menyayangkan sikap Razman yang dengan gamblangnya membeberkan hasil USG Lolly.

Jakarta, IDN Times - Artis Nikita Mirzani mengungkap alasannya melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). Razman diadukan atas dugaan menyebarkan data pribadi anaknya, Laura Meizani Nasseru alias Lolly.

Razman bersama Vadel Badjideh sempat menggelar jumpa pers pada 20 September 2024. Saat itu, mereka menunjukkan hasil USG Lolly.

“Biar bagaimanapun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun Itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari ortunya,” kata Nikita di Polda Metro Jaya.

1. Nikita laporkan Razman dan Vadel ke Polda Metro

Nikita Mirzani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Atas dasar itu, Nikita melaporkan Razman dan Vadel atas dugaan menyebarkan data pribadi. Laporan tersebut dibuat langsung oleh Nikita dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Hari ini datang ke Polda Metro melaporkan dokter Razman Nasution yang khodamnya kura-kura ninja,” kata Niki.

“Iya dong (Vadel juga dilaporkan),” imbuhnya.

2. Nikita menyayangkan sikap Razman

press conference Vadel Bajideh di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024) (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Nikita pun menyayangkan sikap Razman yang dengan gamblangnya membeberkan hasil USG Lolly. Ia mengecam tindakan Razman sebagai pengacara yang justru melanggar aturan.

“Jadi mungkin itu Razman mikirnya saat itu ‘gua keren nih bisa kasih bukti’ apa segala macem dia gak mikir dampaknya setelah itu atau dia gak mikirin kalau gua menyebarkan ini kan ini ada UU di negara Indonesia,” kata Nikita.

3. Razman dan Vadel terancam 4 tahun penjara

Nikita Mirzani laporkan Razman Nasution ke Polda Metro, Kamis (3/10/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid menjelaskan, dalam laporan tersebut Razman dan Vadel dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang data pribadi dengan ancaman penjara empat tahun.

“Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan dari pada kesehatan, itu semua tidak boleh disebarluaskan ini supaya semuanya paham. Makannya Nikita datang untuk memberikan penahaman kepada orang yang tidak paham tentang masalah hukum,” ujar Fahmi dalam kesempatan yang sama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us