Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap 15 senjata api (senpi) milik Dito Mahendra yang disita saat penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, sebagian senpi Dito ilegal atau tak mempunyai izin.
"Ada 15 (senjata api) kalau tidak salah sebagian berizin, sebagian tidak," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Rabu (29/3/2023).