Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan mantan terpidana kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky, Saka Tatal, terkait dugaan keterangan palsu yang diberikan Aep dan Dede.
Pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti mengatakan kliennya akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik pada Selasa (13/8/2024) besok.
"Iya Saka Tatal diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Jam 10," ujarnya saat dihubungi, Senin (12/8/2024).