Bareskrim: Polri Tegas Berantas Narkoba, termasuk ke Internal

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan tak pandang bulu dalam penegakkan hukum tindak pidana narkoba, sekalipun pelaku adalah anggota Polri.
Hal itu merespons penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dan lima orang anggotanya yang ditangkap, diduga memakai narkotika jenis etomidate.
“Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba, termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silahkan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar Eko, Senin (27/7/2026).
Adapun kelima anggota lainnya, yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, dan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata.
Selanjutnya, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy dan Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto. Eko menjelaskan, keenamnya telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB.

















