Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita rekening milik bos robot trading Evotrade, Anang Dianto. Rekening itu berisi Rp250 miliar. Uang ini diduga merupakan hasil tindak pidana penipuan dengan robot trading Evotrade.
“Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemblokiran beberapa rekening milik tersangka senilai Rp250 miliar,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan (24/3/2022).
