Jakarta, IDN Times - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait perubahan rencana induk IKN. Hal itu tertuang dalam surat bernomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025.
Surat tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam rapat paripurna ke-25 penutupan masa sidang IV tahun sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Adies menyatakan, surat tersebut diterima Pimpinan DPR RI pada 21 Juli 2025.
'Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI yaitu nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," kata dia.
Rapat paripurna membahas sejumlah agenda, di antaranya penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan RKP Tahun 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI.
Kemudian, laporan Komisi VIII DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan atas 10 (sepuluh) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota.
Rapat akan dilanjutkan dengan laporan Hasil Pengawasan oleh Tim Pengawas DPR RI Pada Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025. Agenda lainnya adalah pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Usul Inisiatif Komisi VIII DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Rapat akan ditutup dengan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani.