Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memutuskan dugaan kasus mahar politik yang menyeret nama bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. Dalam keputusannya, Bawaslu menyatakan tidak ada tindak pelanggaran.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional pendukung pasangan bakal capres-cawapres Joko 'Jokowi' Widodo-Ma’aruf Amin, Raja Juli Antoni mengimbau Bawaslu agar bersikap transparan dalam mengungkapkan kasus mahar politik ini.
“Kita mesti meminta Bawaslu secara transparan menyampaikan ke publik proses pengambilan keputusan, bahwa dugaan kasus 'mahar kardus' tidak terbukti,” ujar Raja Juli, Jakarta, Jumat (31/8).