Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Tetapkan Mahar Sandiaga Tidak Terbukti, Ini Respons Sandiaga

IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menetapkan bahwa mahar Rp500 miliar dari Sandiaga pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) terbukti tidak benar. 

Menanggapi putusan Bawaslu tersebut, bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengaku tak ingin berkomentar panjang. Menurut dia, dirinya hanya berharap tahun politik dipenuhi dengan kesejukan dan inovasi.

1. Sandiaga tak ingin komentar panjang terkait kasus mahar

IDN Times/Irfan Fathurohman

Terkait kasus mahar politik, Sandiaga tak ingin berkomentar panjang. Ia hanya menyerahkan kasus tersebut kepada hukum.

"Saya tidak ingin berkomentar panjang ya, bahwa biar hukum menentukan transparasi dan kita berpolitik itu suatu inovasi, bahwa politik itu dulu dikonotasikan jelek, kotor, dan sebagainya," kata Sandi usai salat Jumat di Masjid At-Takwa Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/8).

Menurut Sandiaga, politik harus dibawa sesejuk mungkin dan lebih transparan. Apalagi jelang Pilpres 2019.

"Kalau kita bisa membawa politik ini sejuk, saling merangkul, transparan, dan terang benderang, kita akan mengapresiasi itu," ujar dia.

2. Andi Arief tuding Bawaslu tak serius usut kasus mahar Sandiaga

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokra Andi Arief menuding komisioner Bawaslu hanya duduk di belakang meja dan tidak melakukan pengawasan. Ia menyebut komisioner seperti mandor di zaman Belanda.

"Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja, itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor zaman Belanda," ucap Andi.

Andi melanjutkan, apabila Bawaslu serius menangani kasus mahar Sandiaga, seharusnya Bawaslu menyusulnya ke Lampung untuk mendapatkan keterangannya.

"Untuk apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja gak bisa mereka pecahkan. Jakarta-Lampung kan hanya urusan 1 jam via pesawat. Kalau serius kan bisa kejar keterangan saya ke Lampung beberapa waktu lalu," kata Andi.

3. Bawaslu tetapkan kasus mahar Sandiaga tak terbukti

bawaslu.go.id

Dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (31/8), Bawaslu menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang menguatkan terjadinya mahar politik, sebagaimana yang disebutkan Andi Arief.

Kesimpulan itu diambil setelah Bawaslu meminta keterangan dan mengkarifikasi pelapor serta saksi-saksi. Adapun pelapor dalam kasus ini adalah LSM Federasi Indonesia Bersatu.

"Para saksi tidak melihat, mendengar, atau mengalami secara langsung peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor, melainkan mendengar dari keterangan pihak lain (testimunium de auditu), sehingga tidak memiliki kekuatan dalam pembuktian," demikian keterangan Bawaslu.

Seperti diketahui, Kasus dugaan adanya mahar politik Rp500 miliar yang disebut-sebut diberikan Sandiaga pada PAN dan PKS, pertama kali diungkap oleh Andi Arief. 

Namun, baik Sandi maupun kedua partai tersebut membantah tudingan tersebut. Begitu juga Partai Gerindra yang menjadi tempa bernaung Sandiaga di dunia politik. Menurut Sandi, dana tersebut merupakan anggaran untuk kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga.

KPK sendiri telah menyatakan tidak dapat mengusut dugaan mahar politik tersebut, karena bukan wilayahnya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa berpolitik itu butuh dana yang tidak sedikit. Nah, menurut pendapat kamu bagaimana soal kasus Sandiaga guys?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us