Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(dok. Twitter)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengkaji dugaan pelanggaran netralitas ajudan pribadi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

Netralitas Teddy dipertanyakan karena ikut duduk dalam barisan pendukung Prabowo saat debat capres di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

"Potensi dugaan pelanggaran, tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu," kata Anggota KPU RI Lolly Suhenty dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/12/2023).

1. Bawaslu umumkan hasil kajian pekan depan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lolly memastikan, proses kajian yang dilakukan akan diumumkan kepada publik pada pekan depan.

"Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik," tuturnya.

2. Netralitas aparat TNI-Polri diatur dalam Undang-Undang

Editorial Team

Tonton lebih seru di