KPU Siap Usut Temuan PPATK soal Dana Janggal Kampanye

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz memastikan pihaknya akan memeriksa surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana janggal yang dipakai untuk kampanye Pemilu 2024.
Mellaz memastikan, KPU akan segera mendalami data temuan tersebut.
"Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," kata dia saat ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Terpisah, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja juga mengatakan bahwa pihaknya masih membicarakan soal transaksi janggal tersebut.
"Kami masih bicarakan. (Benar) ada yang disampaikan oleh PPATK," ucap dia dalam keterangannya.
1. PPATK temukan dana kampanye janggal

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan lonjakan transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024.
"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan, misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya," kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Ivan mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya transaksi janggal selama kampanye itu salah satunya berdasarkan hasil penelusuran daftar calon tetap (DCT).
"Tadi seperti misalnya terkait dengan pemilu ini kita dapat DCT kan. Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," ucap dia.
2. Laporan transaksi tunai mencurigakan meningkat hingga 100 persen

Selain itu, kata Ivan, meningkatnya transaksi mencurigakan dalam bentuk tunai di masa kampanye meningkat hingga 100 persen lebih. Dia memastikan akan mendalami hal tersebut.
Adapun angka transaksi janggal itu ditaksir mencapai angka triliunan rupiah. Ivan menjelaskan, transaksi janggal itu juga diduga melibatkan ribuan nama dan parpol peserta Pemilu 2024.
"Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan segala macam," ungkap dia.
"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," lanjutnya.
3. PPATK pastikan KPU dan Bawaslu sudah pegang data transaksi janggal

Lebih lanjut, Ivan juga menyebut KPU dan Bawaslu sudah memegang data transaksi mencurigakan tersebut.
"Kita sudah kirim surat ke KPU, Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," ucap dia.