Depok, IDN Times - Puluhan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kota Depok. Penertiban APK dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait APK yang dinilai membahayakan para pengendara.
Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, mengatakan, penertiban APK dilakukan di sepanjang Jalan Raya Margonda,
"Hari ini kami menertibkan APK di sepanjang Jalan Raya Margonda," ujar Fathul Arif saat ditemui IDN Times, Rabu (24/1/2024).