Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuh Mahasiswi di Depok

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuh Mahasiswi di Depok
Ilustrasi borgol (IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20 tahun) oleh kekasihnya Argian Arbirama (19 tahun). 

Rekonstruksi digelar di rumah kontrakan tersangka yang merupakan lokasi aksi pembunuhan sekaligus penemuan jasad korban di Sukmajaya, Depok.

"Kami akan melakukan koordinasi nantinya untuk pelaksanaan rekonstruksi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Wira Satya Triputra dikutip Selasa (23/1/2024).

  1. 1. Polisi ingin melihat secara utuh kasus ini

    Polisi memeriksa kamar korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian warga NTT ini. IDN Times/ Riyanto
    Polisi memeriksa kamar korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian warga NTT ini. IDN Times/ Riyanto

    Wira Satya menjelaskan, proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini digelar di TKP. Rekonstruksi dilakukan untuk melihat secara utuh kasus pembunuhan disertai pemerkosaan ini. Sehingga fakta seluruhnya terungkap.

    "Kemudian setelah nanti rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mengetahui kita bagaimana rangkaian perbuatan daripada pelaku ini melakukan perbuatannya," kata dia.

  2. 2. Keduanya baru berpacaran dua minggu

    Pexels/Shubham Sharma
    Pexels/Shubham Sharma

    KRA dan Argian disebut baru berkenalan empat bulan yang lalu melalui aplikasi media sosial Line. Keduanya baru berpacaran selama dua minggu, saat kejadian.

    Kasus ini bermula dari penemuan mayat KRA pada Kamis, 18 Januari 2024 pukul 17.20 WIB.

    Sebelum kejadian, ternyata pelaku awalnya menghubungi korban untuk mengajaknya ngopi. Setelah sepakat, pelaku minta agar korban menjemputnya di rumah kontrakan.

  3. 3. Korban diperkosa dan dicekik

    Polisi memasang garis polisi di pintu indekos tukang pijat maut di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
    Polisi memasang garis polisi di pintu indekos tukang pijat maut di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

    Meski awalnya menolak menjemput pelaku, KRA akhirnya bersedia menjemput. Namun, namun saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya.

    Pemerkosaan akhirnya terjadi, meski korban melawan. KRA dicekik hingga lemas dan ditinggal kabur.

    Pelaku menghubungi ibunya dan mengatakan ada perempuan yang dia ikat di sana. 

Related Articles

See More
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuh Mahasiswi di Depok