Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)
Puadi mengatakan tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. Artinya sebentar lagi akan memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Maka dari itu seluruh jajaran pengawas pemilu harus memiliki kesiapan menghadapi berbagai potensi polemik.
Dalam melaksanakan pengawasan tahapan, lanjutnya, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait dengan langkah-langkah yang akan dilakukan.
"Seluruh jajaran pengawas harus siap, baik di tingkatan Kabupaten/Kota dan Provinsi. Semuanya juga harus menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas," kata Puadi dalam kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Sabtu, 2 Juli 2022.
Sebagaimana diketahui, saat ini Bawaslu sedang menggodok kembali Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2018 tentang Temuan dan Laporan, Perbawaslu Nomor 8 tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi, dan Perbawaslu Nomor 31 tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu.