Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Belajar dari 2019, Bawaslu Siap Basmi Buzzer di Pemilu 2024

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan bakal menindak tegas para buzzer politik di media sosial. Langkah itu diambil mengingat gelaran Pemilu 2024 yang semakin dekat.

Belajar dari 2019 silam, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai, buzzer sudah merusak citra pemilu. Oleh karena itu, sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilu, pihaknya tak segan-segan untuk menindak berbagai motif gerakan buzzer media sosial.

"Benar, buzzer ini akan kami awasi dan ditindak. Itu paling penting karena merusak ," ujar Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat pada Selasa (14/6/2022).

1. Sulit menindak buzzer politik

ilustrasi sosok anonim di media sosial (freepik.com/Racool_studio)

Bawaslu menilai, penyebaran berita bohong dan konten provokatif merupakan salah satu ancaman pemilu yang akan diantisipasi. Di samping itu, jelang Pemilu 2024 juga rawan politisasi SARA dan politik uang.

Bagja mengaku mengawasi gerakan buzzer politik bukan perkara mudah. Namun dia memastikan, akan menindak tegas dengan melakukan take down konten yang terindikasi menyimpang dari gelaran pemilu.

"Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama, kami take down, tapi susah juga, karena begitu di-take down satu, muncul 10 lagi," kata dia.

2. Bawaslu kerja sama dengan platform media sosial

droidlime

Bawaslu juga akan bekerja sama dengan sejumlah platform media sosial untuk melawan hoaks jelang Pemilu 2024.

Bagja menjelaskan, Pemilu 2024 nanti rawan dengan politik uang, politisasi SARA, kabar hoaks, hingga penyebaran berita bohong di media sosial.

"Pertama, pergerakan politik uang, kemudian politisasi SARA, hoaks, dan juga penyebaran berita bohong di media sosial," kata Bagja.

Terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial, Bawaslu memastikan, pihaknya bakal menjalin kerja sama dengan sejumlah platform.

Langkah ini diambil Bawaslu lantaran pada Pemilu 2019 lalu penegakkan hukum dianggap masih kurang efektif.

"Kerja sama dengan platform, kembali lagi ke 2019 yang lalu. Permasalahan 2019 yang lalu adalah penegakkan hukumnya masih kurang," ujar Bagja.

3. Gandeng Cyber Crime Mabes Polri dan Kemenkominfo

Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Bawaslu juga mengaku menemukan kesulitan ketika harus menindak aktor intelektual di balik tersebarnya berita bohong. Oleh sebab itu, pihaknya bekerjasama dengan Cyber Crime Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Ini yang susah (menindak pelaku), tapi pasti kami akan melakukan kerja sama dengan lembaga kepolisian, Cyber Crime Mabes Polri biasanya sudah punya alatnya, atau kemudian teman-teman Kemenkominfo," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us