Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyesalkan terjadinya kasus penganiayaan anak berusia lima bulan oleh ibu kandungnya di Surabaya, Jawa Timur. Penganiayaan ini mengakibatkan sang anak meninggal dunia.
“Kami telah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya terkait dugaan kekerasan fisik terhadap anak berusia lima bulan hingga korban meninggal dunia. Kami turut berduka cita dan menyesalkan kejadian kekerasan terhadap anak yang justru dilakukan oleh orang terdekat korban, yaitu ibu kandungnya,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).