Bogor, IDN Times - Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Eddy Hartono mengatakan, pihaknya akan melakukan program deradikalisasi terhadap terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (ABB) yang akan segera bebas murni pada Kamis, 8 Januari 2021.
Program BNPT diharapkan mampu mengubah pola pikir mantan narapidana yang terpapar paham radikal. Program tersebut di antaranya wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan kewirausahaan.