Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, kemungkinan beroperasinya lagi becak berdasarkan kearifan lokal wilayah setempat.
“Kemarin di Lagoa, Jakarta Utara itu ada Pak Wali juga. Masih banyak dari pasar ke pasar itu angkutannya itu gerobak dalam bentuk becak. Nanti itu kita kearifan lokal saja kita lihat bagaimana kita melakukan penyelesaiannya,” ujar Sandiaga.
Wacana beroperasinya kembali becak di Jakarta ini menjadi perbincangan, setelah pada Minggu 14 Januari lalu Anies menyatakan becak akan dapat beroperasi pada rute yang akan ditentukan nantinya.
Sementara, larangan becak beroperasi di Jakarta dimulai sejak pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, Mei 1970. Saat itu Ali Sadikin menghapus becak yang beroperasi di Jakarta. Pada 1988, misalnya, pemerintah provinsi DKI menerbitkan Perda Nomor 11 Tahun 1988 yang melarang operasi becak di jaringan jalan DKI Jakarta.