Jakarta, IDN Times - Nama Putri Candrawathi jadi perhatian usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri tidak ditahan.
Istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo ini memiliki nasib berbeda dari perempuan yang berurusan dengan hukum lainnya, dengan alasan kemanusiaan serta peran Putri sebagai ibu dari seorang balita.
Putri Candrawathi tidak ditahan sedangkan perempuan-perempuan berikut ditahan meski sama-sama memiliki anak dan bahkan tengah menyusui.