Bogor, IDN Times - Aktivitas bisnis di kawasan Summarecon Bogor terpantau tetap berjalan normal seperti biasa, Rabu (16/9/2026).
Lalu lalang kendaraan terlihat ramai di sepanjang jalur kawasan tersebut, sementara gerai kafe dan restoran juga terpantau buka dengan kehadiran sejumlah pengunjung di dalamnya.
Di tengah situasi tersebut, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan hak atas tanah di Kabupaten Bogor.
