Jakarta, IDN Times - Prof. Dr. M Quraish Shihab mendefinisikan toleransi sebagai pengakuan eksistensi terhadap pihak lain menyangkut diri, keyakinan, dan pandangannya tanpa harus membenarkan.
Hal tersebut disampaikan Quraish Shihab melalui bukunya yang berjudul "Toleransi: Ketuhanan, Kemanusiaan dan Keberagaman". Buku tersebut lantas dibedah di gelaran Islamic Book Faif (IBF) ke-20 tahun 2022 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC).
Dalam bedah buku tersebut, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin dan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majni menjadi narasumber. Buku karya Quraish Shihab itu diterbitkan Lentera Hati bekerja sama dengan Majelis Hukama Muslimin (MHM) kantor cabang Indonesia.