Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bentrok Rebutan Lahan di Kemang: 25 Ditangkap, 9 Tersangka

Bentrokan antara dua massa dengan membawa senjata api laras panjang di Kemang (Dok. Istimewa)
Bentrokan antara dua massa dengan membawa senjata api laras panjang di Kemang (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • 25 orang ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait bentrokan di Kemang Raya, Jakarta Selatan
  • Barang bukti senjata tajam dan senapan angin disita dalam penyergapan tersebut
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Penyidikan tentang bentrokan diduga rebutan lahan yang terjadi di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025), terus berlanjut.

Hingga kini, 25 orang telah ditangkap Polres Jakarta Selatan. Selain itu, sejumlah senjata tajam hingga senapan angin disita.

"Diamankan 25 orang dengan barang bukti senapan angin empat pucuk, tiga bilah parang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Kamis (1/5/2025).

1. Sembilan orang jadi tersangka

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Dari 25 orang yang ditangkap, sembilan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah sembilan orang jadi tersangka," ucap Ade.

2. Tersangka terancam 20 tahun penjara

Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Para tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

“Dihukum dengan pidana penjara setinggi-tingginya 20 tahun,” kata Ade.

3. Kronologi bentrokan di Kemang

Bentrokan antara dua massa dengan membawa senjata api laras panjang di Kemang (Dok. Istimewa)
Bentrokan antara dua massa dengan membawa senjata api laras panjang di Kemang (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, kericuhan antarkelompok terjadi di Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Sebagian orang terlihat membawa senjata api atau senpi laras panjang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, keributan dipicu akibat sengketa lahan.

“Tadi pagi ada peristiwa di daerah Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, sekitar jam 09.00 WIB. Ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi lokasi bidang tanah di Kemang Raya,” kata Ade Ary, Rabu.

Menurut Ade Ary, awalnya ada salah satu pihak yang berupaya memasuki sebidang tanah. Namun, dari dalam ada kelompok yang merupakan ahli waris lahan tersebut.

“Dihalangi oleh sekelompok ahli waris sehingga terjadi sedikit keributan. Ada aksi saling lempar, kemudian menyebabkan sedikit kemacetan,” ujar dia.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Mampang dibantu Polres Jakarta Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian hingga situasi dapat terkendali.

“Situasi terkendali, beberapa orang sudah diamankan untuk didalami. Beberapa orang lainnya sedang dikejar, diburu,” kata Ade Ary.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us