Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap 19 Orang Terkait Bentrok Lahan di Kemang

Bentrokan antara dua massa dengan membawa senjata api laras panjang di Kemang (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Polisi menangkap 19 orang yang diduga membawa senjata api laras panjang di Kemang, Jakarta Selatan.
  • Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap belasan orang yang ditangkap untuk mengungkap motif dan sumber senjata.
  • Bentrokan terjadi akibat perebutan lahan antara ahli waris dan sekelompok orang, polisi juga memburu pihak lain yang terlibat untuk dimintai keterangan.

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap 19 orang dalam peristiwa aksi bentrokan massa diduga membawa senjata api laras panjang di Kemang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, belasan orang itu ditahan di Polres Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

1. Pendalaman dilakukan untuk membuat terang motif bentrokan

Bentrokan antara dua massa dengan membawa senjata api laras panjang di Kemang (Dok. Istimewa)

Ade menjelaskan, pihaknya bakal melakukan pendalaman terhadap belasan orang yang ditangkap. Pendalaman itu dilakukan untuk membuat terang motif serta sumber senjata laras panjang yang dibawa dalam insiden tersebut.

"Nanti akan dilakukan pendalaman untuk dilakukan interogasi, sehingga didapatkan peristiwa yang utuh," ujarnya.

2. Bentrokan berlangsung 30 menit

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Ade menjelaskan, insiden ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Selang 30 menit kemudian, situasi kondusif setelah tim Polsek Mampang dan Polres Jakarta Selatan mendatangi lokasi.

"Dalam waktu yang cepat anggota Polsek Mampang, Polres Jaksel, mendatangi TKP, sehingga situasi bisa terkendali," ujar Ade.

3. Bentrokan diduga terkait penguasaan lahan

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Bentrokan ini diduga berkaitan dengan perebutan lahan, antara ahli waris dan sekelompok orang.

Mulanya, terdapat sekitar 20 orang mendatangi salah satu lahan yang berlokasi di Kemang Raya. Namun, aksi itu dihalangi kubu ahli waris.

"Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah dan dihalangi oleh sekelompok ahli waris, sehingga terjadi sedikit keributan ada aksi saling lempar," ujar dia.

Selain mereka yang sudah ditangkap, polisi tengah memburu pihak-pihak yang terlibat bentrok itu untuk dimintai keterangan.

"Perlu kami tegaskan apapun bentuk tindakan premanisme pasti akan kami berantas," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us