Jakarta, IDN Times— Pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menindak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar. Tercatat 1.738 SPPG dikenai penghentian sementara (suspend).
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Muhammad Qodari mengatakan Badan Gizi Nasional melakukan inspeksi terhadap SPPG sebagai bentuk pengawasan tata kelola distribusi MBG.
"Berdasarkan data pada 12 Mei 2026, terdapat 1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar," ucapnya di Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
