Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BGN Ubah Insentif Dapur MBG, Tidak Lagi Rata Rp6 Juta Setiap SPPG
Kepala BGN Sudaryono rapat di DPR bahas anggaran MBG 2027. (IDN Times/Amir Faisol)
  • BGN menyiapkan skema insentif baru bagi dapur MBG/SPPG yang menghitung besaran pembayaran berdasarkan jumlah porsi makanan bergizi yang diproduksi.
  • Skema Rp6 juta rata untuk setiap dapur dinilai tidak adil karena kapasitas produksi berbeda, mulai dari 2.000 hingga 3.000 porsi.
  • Perubahan akan diatur melalui Peraturan Kepala BGN yang telah diajukan; pengumuman skema baru ditargetkan pada Jumat atau Senin.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis (3/8/2026)

Kepala BGN Sudaryono menyatakan Perbadan baru tentang insentif SPPG telah diajukan. Aturan itu akan mengubah insentif dari tarif rata Rp6 juta menjadi berdasarkan jumlah porsi produksi.

hari ini atau besok

Sudaryono berharap Perbadan baru segera diterbitkan.

Jumat atau Senin

BGN menargetkan pengumuman perubahan skema insentif setelah Perbadan diterbitkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    BGN menyiapkan perubahan skema insentif bagi dapur SPPG program Makan Bergizi Gratis, dari nominal rata Rp6 juta menjadi besaran yang disesuaikan dengan jumlah porsi produksi.
  • Who?
    Badan Gizi Nasional dan Kepala BGN Sudaryono menangani penyusunan perubahan insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur MBG.
  • Where?
    Sudaryono menyampaikan rencana perubahan tersebut di DPR, Jakarta.
  • When?
    Rencana itu disampaikan Kamis, 3 Agustus 2026. Perbadan masih menunggu penerbitan, sedangkan pengumuman skema baru ditargetkan Jumat atau Senin.
  • Why?
    Skema lama dinilai belum adil karena dapur yang memproduksi 2.000, 2.500, maupun 3.000 porsi sama-sama menerima insentif Rp6 juta.
  • How?
    BGN mengajukan Peraturan Kepala Badan untuk menetapkan insentif berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi setiap dapur, lalu akan mengumumkannya setelah aturan diterbitkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
BGN mau mengubah uang tambahan untuk dapur Makan Bergizi Gratis. Dulu semua dapur dapat Rp6 juta, walau jumlah makanan yang dibuat beda-beda. Sudaryono bilang itu tidak adil. Nanti uang tambahan akan dihitung dari banyaknya porsi makanan. Aturan baru sedang menunggu keluar dan akan segera diumumkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah BGN menyiapkan insentif berbasis jumlah porsi membuka ruang bagi penghargaan yang lebih selaras dengan kapasitas kerja setiap dapur MBG. Dengan Perbadan yang telah diajukan dan pengumuman yang direncanakan dalam waktu dekat, penyesuaian ini mencerminkan evaluasi atas perbedaan produksi, sehingga dapur dengan volume layanan berbeda tidak lagi diperlakukan sama dalam skema sebelumnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN TimesBadan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan perubahan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Perubahan tersebut akan mengatur besaran insentif berdasarkan jumlah porsi makanan bergizi yang diproduksi setiap dapur.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, perubahan skema insentif tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Badan (Perbadan) yang saat ini telah diajukan dan tinggal menunggu penerbitan.

"Ini saya sedang, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan (Perbadan), tinggal nunggu waktu. Saya harapkan mungkin hari ini atau besok udah keluar, maka nanti insentifnya berdasarkan Peraturan Kepala Badan yang baru saja saya terbitkan itu," kata Sudaryono di DPR, Kamis (3/8/2026).

1. Insentif yang sudah berlaku dinilai belum adil

SPPG Tambolaka ini kita memanfaatkan petani lokal, peternak, dan pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya untuk program MBG. (Dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Menurut dia, aturan baru tersebut diperlukan untuk memperbaiki ketentuan insentif yang selama ini dinilai belum adil, karena setiap dapur mendapatkan besaran insentif yang sama, yakni Rp6 juta, meski kapasitas produksinya berbeda.

Ia mencontohkan, terdapat dapur yang mampu memproduksi 3.000 porsi, sementara dapur lainnya hanya menghasilkan 2.000 atau 2.500 porsi.

"Evaluasinya gini. Ini kan aturan dibuat oleh pimpinan sebelum saya. Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi. Dibayar semua Rp6 juta kan enggak adil dong," ujarnya.

2. Nilai produksi tidak sesuai dengan insentif

SPPG UNISA Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sudaryono menjelaskan, apabila dapur hanya memproduksi 2.000 porsi tetapi tetap mendapatkan insentif Rp6 juta, maka nilai insentif per porsinya menjadi lebih besar dibandingkan dapur yang memproduksi 3.000 porsi.

"Artinya, kalau kamu (buat) 3.000 porsi baru Rp6 juta. Tapi kalau kamu bikin 2.000 porsi dibayar Rp6 juta, berarti kan kandungannya enggak Rp15.000 satu porsinya, karena tidak 2.000, betul enggak?," katanya.

3. BGN akan segera mengumumkan perubahan skema insentif baru

Penyiapan makanan di SPPG (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Ia mengatakan, setelah Perbadan baru diterbitkan, BGN akan segera mengumumkan perubahan skema insentif tersebut. Pengumuman ditargetkan dilakukan dalam waktu dekat, yakni Jumat atau Senin.

"Sehingga di minggu ini rencana besok atau Senin, saya mau umumkan perubahan insentif itu," kata Sudaryono.

Curated For You

Editorial Team

Related Article