Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Bidpropam Polda Metro Jaya mendalami dugaan pemerasan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan terhadap tersangka pembunuhan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
  • Ketua Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya dugaan pemerasan sebesar Rp20 miliar oleh AKBP Bintoro terhadap keluarga korban.
  • IPW meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengerahkan Propam Polri untuk memeriksa AKBP Bintoro dan menelusuri aliran dana pemerasan tersebut.

Jakarta, IDN Times - Bidpropam Polda Metro Jaya mendalami dugaan pemerasan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro Rp20 miliar terhadap tersangka dugaan pembunuhan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Polda Metro berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di