Jakarta, IDN Times - Bidpropam Polda Metro Jaya mendalami dugaan pemerasan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro Rp20 miliar terhadap tersangka dugaan pembunuhan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Polda Metro berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam. Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (26/1/2025).