Jakarta, IDN Times - YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan aduan terhadap Bigmo itu diterima Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.
"Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
