Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif narkoba saat pulang dari Bangkok, Thailand.
Penangkapan dilakukan lewat Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 8 Juni 2026.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan operasi ini merupakan hasil pengembangan kasus dua Warga Negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) yang membawa narkotika jenis hashish seberat 7,8 kg dari Thailand.
"Tim memantau kedatangan penerbangan dari Bangkok pada malam 8 Juni. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
