Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan enam provinsi saat ini berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Keenam daerah itu masuk kategori darurat lantaran enam provinsi itu memiliki lahan gambut yang cukup luas. Sehingga, bila terbakar maka memungkinkan api merembet ke wilayah lain dengan cepat. Alhasil, akan dibutuhkan operasi yang lebih kuat.
"Darurat semua ini, enam provinsi. Keenamnya siaga darurat semua. Mulai dari Kalbar (Kalimantan Barat), Kalteng (Kalimantan Tengah), Kalsel (Kalimantan Selatan), Sumsel (Sumatra Selatan), Riau dan Jambi," ungkap Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat pada Senin (10/8/2026).
Lantaran keenam provinsi itu masuk kategori siaga darurat maka semua gubernurnya harus siaga menyiapkan pasukan dari satgas darat. Jenderal bintang tiga itu menyebut bila tetap terjadi kebakaran lahan, maka pihaknya akan mengupyakan lewat pasukan udara.
"Karena helikopter-helikopter milik BNPB prioritasnya fokus di enam provinsi," tutur dia.
