Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto disebut hanya mengetahui kredit yang diajukan perusahaan untuk pengembangan usaha.
Hal ini disampaikan usai Iwan selesai diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank pemerintah, Rabu (18/6/2025).
“Yang diketahui oleh klien saya ini kredit itu hanya untuk mengembangkan usaha dan untuk pembayaran kepada pekerja. Nah, itu sesuai semuanya, sesuai peruntukannya itu sesuai,” kata Pengacara Iwan, Calvin Wijaya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.