Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Penuhi Pemeriksaan Ketiga Kejagung

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, kembali memenuhi pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (18/6/2025). Dia diperiksa ketiga kalinya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Grup.
Pantauan IDN Times, Iwan tiba di Kejagung pukul 09.21 WIB. Dia ditemani pengacara, Calvin.
"Kami hadir sekali lagi melengkapi memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen selanjutnya," kata Iwan saat tiba di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (18/6/2025).
Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen tentang perusahaan yang diminta penyidik. Termasuk, akta dari para pegawai yang pernah bekerja di PT Sritex.
"Kami langsung kontak juga ke penyidik, sudah siap diperiksa. Kami juga sudah siap untuk dokumennya. Kami hadir untuk langsung memberikan kepada penyidik," ujar Calvin.
Dalam kasus inj, adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu telah dipanggil Kejagung sebagai saksi sebanyak tiga kali. Untuk pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (2/6/2025) dan pemeriksaan kedua pada Selasa (10/6/2025).
Pada pemeriksaan Selasa (10/6/2025), Iwan Kurniawan diperiksa atas kaitannya dalam pengajuan pencairan kredit dari sejumlah bank kepada Sritex.
"Pemeriksaan lanjutan ini berdasarkan informasi bahwa ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Kejagung.
Selain itu, Iwan Kurniawan juga dilakukan pendalaman atas pengelolaan sejumlah unit anak usaha Sritex Grup. Iwan diperiksa juga atas kapasitasnya sebagai direktur beberapa anak usaha Sritex.
"Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini," ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, Iwan diperiksa 10 jam dengan 20 pertanyaan.