Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan terus mengingatkan pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan Program JKN melalui pembayaran iuran secara rutin dan tepat waktu. Selain menjamin akses layanan kesehatan, kepesertaan aktif juga membantu peserta terhindar dari kendala administrasi dan denda pelayanan rawat inap.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan masih banyak masyarakat yang baru menyadari pentingnya kepesertaan aktif ketika sudah sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Menurutnya, kondisi tersebut justru akan mempersulit peserta dan keluarga di saat sedang mengurus proses administrasi JKN, Jumat (8/5)
“Masih banyak peserta yang baru mengurus pengaktifan kembali JKN saat kondisi sakit. Padahal, kalau kepesertaannya aktif sejak awal, peserta bisa langsung memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus direpotkan urusan administrasi,” kata Rizzky.
